JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tahun 2023 adalah tahun mudik bebas tanpa adanya PPKM yang kini sudah dibebaskan oleh pemerintah setelah beberapa tahun mengalami pandemi.
Kabar gembira bahwa esok hari Kamis, 23 Maret 2023 ada mudik gratis menggunakan kapal laut untuk 5000 penumpang yang akan mudik.
Mudik gratis menggunakan kapal laut ini diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lalu bagaimana cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut ini? Yuk simak dulu persyaratannya.
Kuota mudik gratis dengan kapal laut ini totalnya untuk 5.000 penumpang dan 2.500 motor. Mudik gratis ini akan dibagi menjadi dua keberangkatan dengan kuota masing-masing sebesar 2.500 penumpang dan 1.250 motor.
Keberangkatan mudik pertama akan dilakukan pada 15 April 2023 dan kedua pada 17 April 2023 dengan rute keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Sementara itu, arus balik juga akan dilakukan pada 25 dan 28 April 2023 mendatang dengan rute Pelabuhan Tanjung Emas ke Pelabuhan Tanjung Priok.
BACA JUGA:Kapan Puasa Dimulai? Kemenag Segera Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok!
Sebelum mendaftar, calon pemudik harus terlebih dahulu mengetahui beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub, antara lain sebagai berikut.
1. Mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
2. Wajib memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga (KK).
3. Identitas atau bukti kepemilikan dari kendaraan motor berupa STNK yang masih berlaku.
BACA JUGA:Wow! Raffi Ahmad Buka Suara Soal Tuduhan Alshad Ahmad Hamili Mantan Kekasih: Didoain, Semoga..
4. Bagi peserta yang berhasil mendaftarkan diri secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang telah disediakan dengan membawa dokumen persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat selama 2x24 jam setelah melakukan pendaftaran online.