8. Masukkan kembali data diri pengaju bantuan beras 10 kg sesuai data yang diminta sistem.
9. Unggah foto KTP dan foto rumah pengaju bantuan beras 10 kg tampak depan.
10. Pastikan data yang diberikan sudah sesuai. Lalu, klik ‘Tambah Usulan’.
Kemudian proses verifikasi terlebih dahulu untuk menentukan apakah pengaju berhak menjadi KPM DTKS Kemensos.