JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rafael Alun ketahuan mempunyai deposit box disalah satu bank dengan nominal yang sangat besar yaitu Rp 37 M.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan ketahuannya deposit box tersebut.
Mahfud Md mengatakan temuan Rp 37 miliar itu terungkap ketika Rafael datang ke bank untuk membuka deposit box miliknya.
BACA JUGA:Bebas Ribet! Gunakan MRT atau Shuttle Bus Buat ke GJAW 2023, Cek di Sini Jadwalnya...
Awal mula, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang curiga dengan gelagat Rafael seakan akan ketakutan langsung memblokir deposit boxnya.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke deposit box itu. Terus pada suatu pagi dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kementerian Keungan bersama Sri Mulyani Minggu, 12 Maret 2023.
Seusai Rafael melakukan pemblokiran, pihak PPATK bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari dasar hukum untuk membukanya.
Setelah bekerjasama antara PPATK dan KPK, terungkap deposit itu tersimpan Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS.
Mahfud mengatakan bahwa taktik yang digunakan Rafael adalah salah satu pencucian uang.
"Seperti itu pencucian uang, contohnya. Intelijen keuangan menemukan cara itu dan itu bukan bukti hukum, itu harus dikonstruksi menjadi hukum, bagaimana dan darimana, itu bisa dilacak dan sudah ada ilmunya,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, pihak PPATK kini sudah menyita deposit box milik Rafael yang berjumlah Rp. 37 M pada hari Jumat, 10 Maret 2023.
Tak hanya dilakukan oleh PPTK namun roses penyitaan tersebut dilakukan dengan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Rafael menjadi pust perhatian masyarakat berawal dari kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiyaan secara berencana terhadap David.