Ada 7 Fakta yang Terbongkar dari Reka Ulang Mario Dandy Aniaya David

Sabtu 11-03-2023,13:20 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mario Dandy telah menjalankan reka ulang di TKP atas kasus penganiayaan berencana terhadap David yang membuat David koma.

Tak hanya sendiri, Mario Dandy melakukan reka ulang ditemani temannya yang ikut serta dalam penganiayaan berencana tersebut yaitu Shane Lukas Rotua.

Setelah melakukan reka ulang ada beberapa fakta yang didapati kepolisian untuk menjadikan bukti dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Pacaran dengan 'Brondong', Ini Rahasia Frislly Herlind Terpesona dengan Kiesha Alvaro

Salah satunya fakta di mana perempuan AG pelaku anak menyaksikan Mario Dandy menganiaya David sambil merokok.

Sementara perempuan AG digantikan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur. Polisi dalam hal ini tidak menghadirkan pelaku anak AG merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Total ada 40 adegan yang direka ulang dalam kegiatan rekonstruksi tersebut. Dari rekonstruksi ini terungkap fakta-fakta hingga peran masing-masing tersangka saat di lokasi kejadian.

"Dari 37 adegan yang kita persiapkan berdasarkan pemeriksaan, kemudian kita padukan digital forensik berkembang jadi 40b," kata Hengki di TKP reka Ulang Jumat, 10 Maret 2023.

BACA JUGA:Kembali Gunakan Narkoba, Sambil Menangis Ammar Zoni Meminta Maaf ke Irish Bella: 'Maafkan Saya..'

Hengki menjelaskan bahwa bertambahnya adegan tersebut lantaran ada angle berbeda dari keterangan saksi.

"Jadi dari 37 menjadi 40. 40 terbagi dua: A dan B karena anglenya berbeda," kata dia.

"Salah satu saksi ada beberapa angle yang belum kita terima," imbuhnya.

Ada sejumlah fakta yang terbongkar dalam rekonstruksi tersebut yaitu.

BACA JUGA:Sadisnya Mario Dandy, David Langsung Ambruk Tak Sadarkan Diri Saat Terima Tendangan Pertama

1) AG Sempat Rekam Saat Mario Dandy Aniaya David

Kategori :