JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera buka penerimaan CPNS 2023.
Apabila Anda tertarik penting untuk menyimak artikel ini hingga akhir, berikut syarat dan cara daftar CPNS 2023.
Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian.
BACA JUGA:Lolos CPNS Bisa Auto Diangkat jadi PNS? Simak Penjelasannya!
Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berkaitan dengan daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan.
Serta memberi peluang bagi talenta digital. Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Formasi akan dipersiapkan bagi jaksa, hakim, dosen (tenaga pendidik), dan tenaga teknis tertentu", kata Anas.
Dia juga menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.
BACA JUGA:CEPAT BUKA! Bocoran Prediksi Soal CPNS 2023, Sering Banget Keluar Saat Ujian CAT Nih
"Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan", kata Menteri Anas.
Dalam kesempatan lain di Hotel Grand Sahid Raya, Jumat 27 Januari 2023, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menambahkan.
Apabila rekrutmen ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun 2022. Serta kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.
Syarat daftar CPNS 2023
Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Kabar Baik! Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Catat Kebutuhan Formasi dan Persyaratannya
•Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
•Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
•Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
•Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
•Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
•Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
•Sehat secara jasmani dan rohani.
•Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Sudah Daftar CPNS 2021? Yuk Cek Daftar 10 Instansi Sepi Peminat Hingga yang Paling Banyak
Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:
•Foto atau scan KTP elektronik.
•Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
•Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
•Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
•Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
•Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
•Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Cara Mendaftar CPNS 2023
Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB.
Namun bila menilik pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS:
BACA JUGA:Lulusan SMA atau SMK Pengen Lamar CPNS 2021? Nih, Instansi yang Kosong dan Syaratnya
•Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
Tekan tombol ‘Registrasi’.
•Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
•Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
•Tekan tombol ‘Submit’.
•Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
•Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.