JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Lisensi Miss Universe Indonesia baru saja mendapatkan pemilik baru, yakni PT Capella Swastika Karya (CSK).
Seperti diketahui, sebelumnya lisensi Miss Universe Indonesia berada di bawah Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
Lepasnya lisensi Miss Universe Indonesia dari YPI ini membuat berbagai macam rumor hingga harapan muncul di benak para pecinta kontes kecantikan atau pageant lovers (PL).
BACA JUGA:BOCOR! Pesan Indra Bekti untuk Anaknya Saat Meninggalkan Rumah: 'Jangan Lupakan Ayah Ya'
Harapan para PL seakan dikabulkan oleh pemilik baru Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, dan National Director (Natdir) Miss Universe Indonesia yang baru, Eldwen Wang.
Mereka mengatakan bahwa para peserta yang pernah mengikuti Puteri Indonesia bisa ikut lagi dan berkompetisi untuk memperebutkan mahkota Miss Universe Indonesia.
Syarat-syarat tersebut diumumkan melalui akun Instagram ofisial Miss Universe Indonesia pada Kamis (2/3).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pendaftaran Miss Universe Indonesia telah resmi dibuka sejak Rabu (1/3).
BACA JUGA:Inilah Harta Kekayaan Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Akan Dicopot Gegara Pamer Harta
Adapun beberapa syarat pendaftaran Miss Universe Indonesia yang perlu dipenuhi calon kandidat adalah berikut ini.
1. Perempuan berkewarganegaraan Indonesia.
2. Berusia antara 18-27 tahun pada tanggal kontes berlangsung.
3. Memiliki tinggi badan minimal 168 sentimeter.
4. Wanita berstatus cerai/cerai mati, istri, ibu-ibu diperbolehkan mengikuti kontes, kecuali wanita hamil.
BACA JUGA:Tahi Lalat Tumbuh di Miss V? Anda Wajib Waspada