JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menikah dengan Ferry Irawan menjadi babak perjuangan baru bagi Venna Melinda, khususnya soal kondisi finansial. Bagaimana tidak, ia mengaku harus ikut turun tangan dalam mencari pekerjaan suaminya itu.
Ibunda Verrell Bramasta ini secara terang-terangan mengatakan sering membantu Ferry Irawan mendapatkan pekerjaan. Bahkan, Venna sampai memohon kepada ketua umum partainya agar memasukkan nama sang suami sebagai caleg seperti dirinya.
Hal itu dilakukan Venna Melinda demi membantu menopang pemasukan Ferry Irawan.
"Pada saat pencalegan, saya enggak pernah lupa, sama Ketua Umum saya bilang 'Tolong Ferry nyaleg juga bareng saya, supaya dia bisa punya pekerjaan dan enggak stuck di satu pekerjaan saja.' Saya minta ke Ketua Umum, saya enggak mau nyaleg sendiri," ungkap Venna Melinda kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pondok Pinang.
Hal tersebut juga ia lakukan ketika dirinya mendapatkan tawaran endorse. Biasanya, mantan Putri Indonesia 1994 ini juga meminta agar Ferry bisa diikutkan.
"10 bulan menikah dengan Ferry Irawan, kita sama-sama jadi influencer, apa yang jadi penawaran aku, pasti aku paketin sama Abi, baik itu dari partai, endorse, apa pun. Kalau pakai saya, berarti pakai Ferry Irawan juga, maksudnya as a couple. Jadi, kalau ada (pekerjaan) pasti aku atur sedemikian rupa," ujar Venna.
Venna kemudian mengenang momen ketika ia dan Ferry tidak memiliki pemasukan sama sekali. Meskipun begitu, janda Ivan Faddilla ini tak pernah mengeluh dan tetap menghormati suaminya.
"Kalau enggak ada (pemasukan) kayak beberapa bulan terakhir itu aku tidak pernah mengeluh. Karena aku selalu bilang, kita jadi apa aja bisa hidup kok. Kan Allah itu ada, Abi selalu ngajari aku, 'Mena, ini dari Abi ya jangan lihat nilai, syukuri karena nanti ditambah sama Allah.' Makanya aku selalu bilang, aku pengin Abi yang dulu. Itu yang selalu diharapkan," ucap Venna.
Karena kondisi itu, Venna Melinda tak akan menuntut harta gono-gini saat menggugat cerai Ferry. Ia murni ingin bercerai karena tindak KDRT yang telah dilakukan sang suami kepadanya.
"Mereka menandatangani perjanjian pranikah, artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gono-gini," kata kuasa hukum Venna, Hotman Paris.
"Jadi, tidak ada harta bawaan dari Ferry dan juga tidak ada harta gono-gini hasil keringat Ferry yang jadi persoalan. Yang jadi persoalan adalah harta dari Venna," pungkasnya.