Anak Akidi Tio, Heriyanti akhirnya bisa pulang usai diminta keterangan||
TRENDINGNEWS.ID - Usai pemeriksaan dengan pihak kepolisian kemarin, 02 Agustus 2021 anak Akidi Tio, Heriyanti dipulangkan dan tak jadi ada penahanan bagi dirinya. Sebelumnya, dokter pribadi Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan juga telah diperiksa pukul 20.15 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan alasan keduanya tidak dilakukan penahanan karena mereka sengaja diundang untuk menjelaskan duduk perkara bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun yang tak kunjung cair.
"Karena tidak ada penangkapan artinya tidak ada penahanan," ungkap Supriadi
Belum dilakukannya penahanan terhadap keduanya adalah karena masih diperlukannya proses penyidikan lebih lanjut. Sebab hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan sumbangan sebesar 2 triliun benar adanya atau penipuan.
Disamping itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallangan juga masih mencari tahu jika benar ada, asal usul uang sebanyak 2 triliun yang diiming-imingi bakal jadi bantuan penanganan Covid-19.
"Masih kita selidiki dana tersebut baik keberadaannya maupun asal-usulnya dari mana, apakah dari luar negeri atau dari mana, kita belum tahu," ucap Hisar.
Sebagai mana diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial mengenai penyerahan simbolis bantuan Heriyanti kepada pihak kepolisian. Namun beredar kabar bahwa bantuan tersebut hanya sebuah kebohongan.
Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak Covid-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujar Hisar.