8.) Kemudian lanjut klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
9.) Sabar, tunggu sampai akun diaktivasi akun oleh Kemensos dari pemberitahuan ke email.
10.) Buka email untuk cek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
11.) Jika akun sudah aktif, buka lagi Aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat.
12.) Pilih menu 'Daftar Usulan'.
BACA JUGA:Hentikan Kasus Penemuan Beras Bansos, Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Pidana
Dalam proses ini kalian juga bisa daftarkan PKH BLT balita untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin.
Intinya, perkirakan bahwa orang-orang yang akan kalian daftarkan layak memperoleh bantuan, caranya yakni pilih ‘Tambah Usulan’.
Kategori :