JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar duka datang dari pekerja tambang emas ilegal yang berada di Jambi, pekerja tersebut kehilangan nyawa karna tertimbun longsor.
Dua pekerja tambang emas ilegal masing-masing berinisial M (51) dan S (30) tewas tertimbun longsor di Renah Pembarap, Merangin, Jambi.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata pada Jumat, 30 Desember 2022.
BACA JUGA:BMKG: Waspada Hujan Lebat di Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hari Ini
“Kedua pekerja yang tewas itu berinisial M (51) dan S (30), warga Desa Tiangko dan Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau,” kata Kapolres Merangin Dewa Arinata.
Kedua pekerja tersebut tertimbun saat sedang bekerja kejadian tersebut membuat miris hati seorang pekerja tambang emas.
“Mereka tewas tertimbun longsor penambangan,” ujarnya melanjutkan.
Dewa Arinata menuturkan, kedua pekerja tambang emas ilegal yang tewas tersebut kini sudah dievakuasi oleh warga.
BACA JUGA:Putra Siregar Digugat Cerai Septia, Kuasa Hukum Ungkap Permasalahannya!
“Kedua korban sudah diangkat oleh warga dari lokasi longsor,” tuturnya.
Dengan adanya peristiwa seperti ini, pihak kepolisian setempat melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin di daerah tersebut.
Selain itu, Kapolres Dewa Arinata menegaskan pada awal 2023 akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pemerintah Kabupaten Merangin, terkait penertiban penambangan emas ilegal itu.
“Awal tahun 2023 kami akan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin,” katanya.
BACA JUGA:Seorang Indigo Hard Gumay Ungkap Bencana di Tahun 2023: Amukan Air Laut Ada di 2 Kota Sulawesi!
Koordinasi di antara kedua pihak ini dimaksudkan untuk mencari solusi dalam pemberdayaan masyarakat sekitar untuk bekerja selain di penambangan emas ilegal tersebut, mengingat risiko yang akan dihadapinya cukup bahaya selain juga melanggar hukum.