BACA JUGA:Judika Diminta Vakum Nyanyi karena Idap Penyakit Ini: Dokter Sebenarnya Sudah Menyarankan
BACA JUGA:Gunung Semeru Meletus Sebabkan Tsunami Sampai ke Jepang? BNPB: Ada Beberapa Alasan..
Hukuman terberat adalah eksekusi mati, mereka yang kedapatan mengunggah atau mendapatkan konten hiburan dari Korea Selatan akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Tak sampai disitu, pemerintah Korea Utara mengerahkan mata-mata di tempat publik guna memantau gerak-gerik warganya. Mereka juga akan melapor ke kepolisian jika menemukan orang-orang yang melanggar aturan.
Kategori :